Lia Dahliasari
1701355163
greenplanetethnics.com |
Selalu
ada kompetisi dalam setiap hal. Dengan adanya kompetisi, dorongan untuk lebih
meningkatkan kapabilitas membuat kita berusaha memaksimalkan apa yang ada
dengan melakukan berbagai cara. Namun, kompetisi tanpa adanya filter, bisa membuat kompetisi tidak
sehat. Hal tersebut terjadi pada free
trade. Maka dari itu, fair trade adalah
solusi ekonomi yang bisa dijalankan dalam ekonomi internasional. Fair trade memiliki 10 prinsip ekonomi,
yang berupaya untuk memfasilitasi produsen terpinggirkan, yang belum mampu
bersaing dengan perusahaan multinasional.
Sebelum
membahas lebih lanjut, penulis ingin menjelaskan apa itu fair trade. Terjemahan bebas dari www.wfto.com
menjelaskan bahwa fair trade adalah
bentuk perdagangan yang mengutamakan dialog, transparansi, dan saling
menghormati untuk mencapai kesetaraan dalam perdagangan internasional.
Berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan dengan menawarkan kondisi
perdagangan yang lebih baik, menjamin hak-hak dari produsen (pengrajin, petani,
nelayan, dan sebagainya) dan pekerja yang terpinggirkan, melalui pembayaran
yang adil, kondisi kerja layak, program sosial, dan bantuan teknis.
Fair trade dianggap
sebagai solusi perdagangan yang baik karena dampak dari free trade yang menyuguhkan fenomena ketimpangan sosial; perbedaan
yang mencolok antara si kaya dan si miskin. Kita dapat melihat pengaruh
perusahaan multinasional yang semakin mendapatkan keuntungan banyak dengan
kekuatan yang semakin besar, menyingkirkan perusahan atau produsen di negara
berkembang semakin terpuruk karena tidak mampu bersaing. Negara Barat
memberikan subsidi kepada para produsen untuk memproduksi barang dan berdampak
pada harga pasar rendah, sehingga produsen menjual dengan harga murah.
Dalam
pelaksanaanya, fair trade memiliki 10
prinsip yang dirumuskan WFTO (World Fair
Trade Organization), yaitu :
1. Menciptakan
peluang bagi produsen kecil
2. Bersifat
transparan dan bertanggung jawab
3. Memperaktekan
perdagangan yang tidak mengejar keuntungan, mengutamakan kesejahteraan sosial,
ekonomi, dan lingkungan bagi produsen kecil
4. Pembayaran
yang adil
5. Tidak
mengeksploitasi tenaga kerja anak dan buruh
6. Komitmen
untuk tidak mendiskriminasi, mengutamakan kesetaraan gender, dan kebebasan
untuk bersosialisasi
7. Memastikan
kondisi kerja yang layak
8. Menyediakan
kesempatan untuk meningkatkan kapasitas
9. Aktif
mempromosikan fair trade
10. Menghormati lingkungan
Pentingnya
sistem globalisasi, memberikan dampak bahwa aktifitas kehidupan kita tidak bisa
dihindarkan dari free trade. Negara
seharusnya memiliki peran aktif dalam aktifitas perdagangan sebagai alat
pengukur sistem globalisasi dan menentukan sistem hukum, jaminan keamanan
nasional, dan membuat uang. Yang mana, individu tidak memiliki kewenangan untuk
hal tersebut, agar kebebasan yang dimaksud dalam liberalisme, tetap di bawah
kontrol pemerintah. Sehingga, persaingan antarnegara dan hilangnya batas-batas
negara; dalam hal ini adalah negara maju dan negara berkembang, memberikan
keleluasaan pada negara maju untuk menghegemoni dunia. Negara berkembang justru
membuka diri untuk memberikan “pintu masuk” pada negara maju untuk menerapkan
sistem free trade atas dasar
globalisasi tersebut. Karena pada dasarnya, tidak semua negara mampu
berkompetisi dalam free trade. Jika
hal it uterus-terusan berlanjut, maka semakin jelas bahwa kesuksesan adalah
milik mereka yang kuat. Maka, hukum rimba berlaku; yang kuat mampu mengalahkan
yang lemah, yang lemah tidak bisa bertahan dan kalah.
Free trade atau fair trade, adalah dua kebijakan yang
memiliki kelebihan dan kekurangan. Dampak globalisasi bagi negara berkembang
begitu terasa karena ketatnya persaingan dalam bidang ekonomi dan teknologi. Bagi
negara maju, free trade adalah
peluang untuk mengembangkan sayap dan memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya,
karena tidak ada batasan wilayah yang mereka jangkau untuk memasarkan
produknya. Dan free trade seharusnya bisa dijadikan fair trade, karena bagaimanapun, fair trade adalah solusi ekonomi yang bisa diterapkan dengan sistem
transparansi dan kesetaraan dalam perdagangan internasional. Hal itu tidak bisa
dicapai, jika tidak ada lembaga yang memiliki kekuatan untuk mengaturnya, dan
negara adalah salah satu lembaga yang berperan penting untuk mengatur
kesetaraan perdagangan dalam dunia internasional. Negara tidak hanya menerima “secara
mentah” free trade, tapi mencari cara
untuk menjadikan free trade sebagai fair trade.
menvcity.org.uk |
Sumber
:
Jtm Hub to become official partner for sports betting, a gambling
BalasHapusJtm is 경산 출장마사지 a global content provider. Jt, which operates Jt Holdings, is 고양 출장샵 an exclusive global content 서울특별 출장샵 provider to 오산 출장마사지 the 보령 출장마사지 UK and Ireland.