Sabtu, 19 April 2014

Bisakah Free Trade Menjadi Fair Trade?



Lia Dahliasari
1701355163
greenplanetethnics.com

Selalu ada kompetisi dalam setiap hal. Dengan adanya kompetisi, dorongan untuk lebih meningkatkan kapabilitas membuat kita berusaha memaksimalkan apa yang ada dengan melakukan berbagai cara. Namun, kompetisi tanpa adanya filter, bisa membuat kompetisi tidak sehat. Hal tersebut terjadi pada free trade. Maka dari itu, fair trade adalah solusi ekonomi yang bisa dijalankan dalam ekonomi internasional. Fair trade memiliki 10 prinsip ekonomi, yang berupaya untuk memfasilitasi produsen terpinggirkan, yang belum mampu bersaing dengan perusahaan multinasional.

Sebelum membahas lebih lanjut, penulis ingin menjelaskan apa itu fair trade. Terjemahan bebas dari www.wfto.com menjelaskan bahwa fair trade adalah bentuk perdagangan yang mengutamakan dialog, transparansi, dan saling menghormati untuk mencapai kesetaraan dalam perdagangan internasional. Berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan dengan menawarkan kondisi perdagangan yang lebih baik, menjamin hak-hak dari produsen (pengrajin, petani, nelayan, dan sebagainya) dan pekerja yang terpinggirkan, melalui pembayaran yang adil, kondisi kerja layak, program sosial, dan bantuan teknis.

Fair trade dianggap sebagai solusi perdagangan yang baik karena dampak dari free trade yang menyuguhkan fenomena ketimpangan sosial; perbedaan yang mencolok antara si kaya dan si miskin. Kita dapat melihat pengaruh perusahaan multinasional yang semakin mendapatkan keuntungan banyak dengan kekuatan yang semakin besar, menyingkirkan perusahan atau produsen di negara berkembang semakin terpuruk karena tidak mampu bersaing. Negara Barat memberikan subsidi kepada para produsen untuk memproduksi barang dan berdampak pada harga pasar rendah, sehingga produsen menjual dengan harga murah.

Dalam pelaksanaanya, fair trade memiliki 10 prinsip yang dirumuskan WFTO (World Fair Trade Organization), yaitu :
1.    Menciptakan peluang bagi produsen kecil
2.    Bersifat transparan dan bertanggung jawab
3.    Memperaktekan perdagangan yang tidak mengejar keuntungan, mengutamakan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan lingkungan bagi produsen kecil
4.    Pembayaran yang adil
5.    Tidak mengeksploitasi tenaga kerja anak dan buruh
6.    Komitmen untuk tidak mendiskriminasi, mengutamakan kesetaraan gender, dan kebebasan untuk bersosialisasi
7.    Memastikan kondisi kerja yang layak
8.    Menyediakan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas
9.    Aktif mempromosikan fair trade
10. Menghormati lingkungan

Pentingnya sistem globalisasi, memberikan dampak bahwa aktifitas kehidupan kita tidak bisa dihindarkan dari free trade. Negara seharusnya memiliki peran aktif dalam aktifitas perdagangan sebagai alat pengukur sistem globalisasi dan menentukan sistem hukum, jaminan keamanan nasional, dan membuat uang. Yang mana, individu tidak memiliki kewenangan untuk hal tersebut, agar kebebasan yang dimaksud dalam liberalisme, tetap di bawah kontrol pemerintah. Sehingga, persaingan antarnegara dan hilangnya batas-batas negara; dalam hal ini adalah negara maju dan negara berkembang, memberikan keleluasaan pada negara maju untuk menghegemoni dunia. Negara berkembang justru membuka diri untuk memberikan “pintu masuk” pada negara maju untuk menerapkan sistem free trade atas dasar globalisasi tersebut. Karena pada dasarnya, tidak semua negara mampu berkompetisi dalam free trade. Jika hal it uterus-terusan berlanjut, maka semakin jelas bahwa kesuksesan adalah milik mereka yang kuat. Maka, hukum rimba berlaku; yang kuat mampu mengalahkan yang lemah, yang lemah tidak bisa bertahan dan kalah.

Free trade atau fair trade, adalah dua kebijakan yang memiliki kelebihan dan kekurangan. Dampak globalisasi bagi negara berkembang begitu terasa karena ketatnya persaingan dalam bidang ekonomi dan teknologi. Bagi negara maju, free trade adalah peluang untuk mengembangkan sayap dan memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya, karena tidak ada batasan wilayah yang mereka jangkau untuk memasarkan produknya. Dan  free trade seharusnya bisa dijadikan fair trade, karena bagaimanapun, fair trade adalah solusi ekonomi yang bisa diterapkan dengan sistem transparansi dan kesetaraan dalam perdagangan internasional. Hal itu tidak bisa dicapai, jika tidak ada lembaga yang memiliki kekuatan untuk mengaturnya, dan negara adalah salah satu lembaga yang berperan penting untuk mengatur kesetaraan perdagangan dalam dunia internasional. Negara tidak hanya menerima “secara mentah” free trade, tapi mencari cara untuk menjadikan free trade sebagai fair trade.
menvcity.org.uk


Sumber :



1 komentar:

  1. Jtm Hub to become official partner for sports betting, a gambling
    Jtm is 경산 출장마사지 a global content provider. Jt, which operates Jt Holdings, is 고양 출장샵 an exclusive global content 서울특별 출장샵 provider to 오산 출장마사지 the 보령 출장마사지 UK and Ireland.

    BalasHapus